CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Want to find something in my blog???

Selasa, Agustus 05, 2008

Bahasa Daerah, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan : Go to UN

Ini adalah usul saya untuk mengatasi berbagai masalah yang banyak terjadi di Indonesia. Mungkin usulan ini akan mengundang pro dan kontra (atau bahkan kontra semua). Karena ketiga pelajaran tersebut mungkin kurang "berharga" untuk "dijual" ke dalam Ujian Nsional.

Namun dengan ketiga hal tersebut, sebenarnya kita dapat menambahkan nilai emosional dan spriritual agar kelak saat kita dewasa, tidak akan melakukan hal yang berbau kejahatan seperti : Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Money Laundry, Pembunuhan, Perjudian, dan lain sebagainya.


Beginilah pembagiannya :

1. Bahasa Daerah :
Bahasa Daerah, tentu harus dijaga karena ada peribahasa, bahasa menunjukkan bangsa, dan kita walaupun mengakui sebagai bangsa Indonesia namun harus juga mengakui asal kita, sebab kita tidak boleh kacang lupa pada kulitnya. Dengan begitu kita akan menghargai budaya dan tradisi daerah kita, dan juga akan menghargai budaya dan tradisi orang lain, sebab tidak mungkin kita akan menghargai budaya orang lain, selagi kita belum bisa menghargai budaya kita sendiri.

2. Pendidikan Agama :
Dengan adanya pendidikan agama maka kita akan mendalami tentang agama, dan kita harus percaya bahwa hanya Sang Pencipta kitalah yang memberikan kita kemudahan, keberhasilan, dan sebagainya. Maka dengan pendidikan agama itu kita akan terlatih untuk tidak tergiur kesenangan duniawi yang ujung-ujungnya menenggelamkan kita pada jurang dosa dan menyebabkan kesengsaraan abadi di akhirat kelak.

3. Pendidikan Kewarganegaraan :
Negara Indonesia adalah salah satu negara dari Negara Hukum. Maka kita harus belajar tentang hukum yang berlaku di Indonesia. Dan, pendidikan kewargabnegaraan adalah salah satu solusi bagi bangsa ini untuk meminimalisir pelanggaran hukum yang sudah jamak terjadi. Pendidikan Kewarganegaraan juga memberikan kita tentang bagaimana cara menjadi warganegara yang baik dan tentang norma sebagai batasan dalam pergaulan, dan lain sebagainya.

Demikian pendapat saya tentang cara untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, terpandang, dan harus segera merubah titel negara berkembang ini menjadi negara berkembang dalam tempo waktu 10 tahun mendatang.

Semoga semakin banyak orang yang berhati malaikat untuk memimpin negeri ini dan semoga orang berhati iblis tidak ada lagi di negeri Indonsesiaku tercinta ini.

0 komentar: